27 Ribu Buruh Indonesia di Korsel
Selasa, 18 November 2008 – 20:54 WIB
JAKARTA - Rencana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Komnas HAM Indonesia dengan Komnas HAM Korea Selatan untuk perlindungan terhadap 27 ribu buruh migran asal Indonesia. Selain puluhan ribu buruh berdokumen resmi itu, ada juga ribuan lainnya buruh Indonesia tanpa dokumen resmi di Korsel. Hanya saja, lanjut Kholis, untuk di Korea Selatan sendiri dikhawatirkan Presiden baru mereka, Lee Myum Bak memiliki kebijakan yang lebih ketat terhadap buruh migran. Mereka melakukan razia-razia terhadap buruh-buruh un-documented.
Nur Kholis SH MA, sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kepada JPNN di Jakarta, Selasa (18/11), mengatakan kerjasama tersebut rencananya akan ditandatangani pada Januari atau Februari 2009 di Jakarta. ”Saat ini tim perumus MoU, termasuk saya sedang menyiapkan draft kerjasama itu,” terang pria yang juga ketua tim penyelidikan kasus Unas (kasus bentrok mahasiswa demo BBM di DPR-RI) tersebut.
”Saat ini ada sekitar 27.000 buruh migran Indonesia di Korsel yang memiliki dokumen dan diperkirakan ribuan lainya berada di Soul tanpa dokumen. Jumlah buruh migran Indonesia itu termasuk dalam total buruh migran disana yang sebanyak 1,5 juta orang,” beber jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Komnas HAM Indonesia dengan Komnas HAM Korea Selatan untuk perlindungan
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?