27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng
Rabu, 01 Juli 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA- Sekitar 27.400 napi di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah terancam tak bisa menyalurkan aspirasinya saat pemilihan presiden tanggal 8 Juli nanti. Penyebabnya, tempat binaan mereka (Lapas/Rutan) belum memungkinkan membuat TPS di dalam lingkungan sel. Untuk itu, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meminta KPU agar mencari solusinya. Hal ini dikemukakan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat dihubungi wartawan Rabu (1/7). Dijelaskannya, napi yang belum jelas bisa mencontreng tersebut berlokasi di Lapas Cirebon, Rutan Medan, dan sebagian besar Lapas di Jateng. Mereka adalah bagian dari total 137.000 napi -di 427 rutan/lapas- yang memiliki hak pilih di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
"Itu sekitar duapuluh persen napi yang selama ini kita bina," sambung Untung.
Bisa saja, lanjut Untung, mereka menyontreng di luar kompleks penjara. Tapi ini sangat berisiko karena personel pengawalan yang dimiliki Depkum HAM sangat terbatas.
JAKARTA- Sekitar 27.400 napi di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah terancam tak bisa menyalurkan aspirasinya saat pemilihan presiden tanggal
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB