27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng

27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng
27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng

Untung menambahkan idealnya dari 200 pemilih dibangun satu TPS. Sedangkan mereka yang berhak memilih adalah tahanan atau napi yang sudah berumur 17 tahun, sudah menikah dan terutama, belum dicabut haknya oleh undang-undang atau putusan hakim.

Jumlah total napi yang memiliki hak pilih tersebut, sambung dia, belum final sebab tiap hari berkembang sesuai dengan proses hukum yang dijalani masing-masing. (pra/JPNN)
Berita Selanjutnya:
JK-WIN Batal Kampanye di GBK

JAKARTA- Sekitar 27.400 napi di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah terancam tak bisa menyalurkan aspirasinya saat pemilihan presiden tanggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News