27 Sektor Industri Dapat Fasilitas Bea Masuk
jpnn.com, JAKARTA - Empat industri baru telah mendapatkan fasilitas skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Yakni, lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almon.
Pemberian insentif fiskal itu terus ditawarkan kepada pelaku industri untuk memacu produktivitas dan daya saing.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengatakan, pada Februari 2018 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang BMDTP Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018.
Per Februari 2018, ada 27 industri yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Stimulus fiskal yang berupa pemberian fasilitas BMDTP dilakukan pemerintah sejak 2008.
”Hingga saat ini, yang telah memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 41 sektor industri yang terdiri atas 217 perusahaan,” tutur Ngakan, Jumat (18/5).
Dia menjelaskan, sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas itu setiap tahun sangat beragam dan didasarkan pada kebijakan pengembangan industri nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035.
”Fasilitas itu diberikan kepada sektor industri dengan tujuan, antara lain, mengoptimalkan nilai tambah industri di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan usaha tertentu,” papar Ngakan.
Empat industri baru telah mendapatkan fasilitas skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Yakni, lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almon.
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak