27 Sektor Industri Dapat Fasilitas Bea Masuk
Minggu, 20 Mei 2018 – 02:16 WIB
Tujuan lain, menurut Ngakan, mampu menyerap tenaga kerja domestik dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengurangi beban atau cost bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong, dan komponen yang diperlukan bagi industri.
Baca Juga:
”Diharapkan, fasilitas BMDTP juga akan menumbuhkan industri hulu yang memproduksi bahan baku atau penolong yang selama ini diimpor,” kata Ngakan. (agf/c11/fal)
Empat industri baru telah mendapatkan fasilitas skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Yakni, lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almon.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia