27 Tahun Berkiprah, BSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) di usia ke-27 tahun telah memberikan dampak ekonomi di Indonesia.
Pada perayaan HUT-nya yang jatuh pada 26 Maret 2024, BSN berbicara tentang apa dampak standardisasi bagi ekonomi di Indonesia.
Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengungkapkan Centre for Economics and Business Research (Cebr) London, UK, untuk International Organization for Standardization (ISO) yang dirilis pada Juli 2023 menyatakan standardisasi ternyata berpengaruh terhadap 21,2% dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja dan 14,5 persen dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.
Dalam laporan itu, lanjut Kukuh, analisis yang dilakukan mencakup periode antara 1994 hingga 2019 di Indonesia dan mengikuti kerangka metodologis ISO untuk mengeksplorasi dampak jumlah standar terhadap tenaga kerja.
"Temuan menunjukkan bahwa peningkatan 1 persen dalam jumlah standar terkait dengan peningkatan 0,16 persen dalam produktivitas tenaga kerja selama periode yang dinilai," terangnya.
Pertumbuhan jumlah standar itu juga berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Antara tahun 1994 dan 2019, jumlah standar di Indonesia tumbuh dengan rata-rata 6,1% per tahun, sedangkan pertumbuhan rata-rata tahunan produktivitas tenaga kerja adalah 4,5%.
"Ini menunjukkan standardisasi terkait dengan 21,2 persen dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja dan 14,5 persen dari pertumbuhan PDB di Indonesia selama periode tersebut, sambung Kukuh.
27 tahun berkiprah, BSN mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia dari semua lini
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law