2.700 Anak Tewas Akibat Konflik Bersenjata, Sekitar 8.500 Dipaksa Jadi Tentara

2.700 Anak Tewas Akibat Konflik Bersenjata, Sekitar 8.500 Dipaksa Jadi Tentara
Ribuan anak di Yaman dijebak dan dipaksa jadi prajurit dalam perang saudara yang tak kunjung usai. Foto: Reuters

jpnn.com, NEW YORK CITY - Selama 2020, lebih dari 8.500 anak dijadikan sebagai tentara di berbagai konflik di seluruh dunia dan hampir 2.700 lainnya tewas, demikian menurut PBB pada Senin (21/6).

Laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, pencederaan dan pelecehan seksual terhadap anak, penculikan atau perekrutan, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah serta rumah sakit.

Laporan itu memverifikasi bahwa pelanggaran telah dilakukan terhadap 19.379 anak di 21 konflik. Mayoritas pelanggaran sepanjang 2020 dilakukan di Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Suriah dan Yaman.

Ini membuktikan bahwa 8.521 anak dijadikan sebagai tentara tahun lalu, sementara 2,674 anak lainnya tewas dan 5.748 mengalami luka di berbagai konflik.

Laporan itu juga menyertakan daftar hitam yang bertujuan membuat malu pihak-pihak yang berkonflik, dengan harapan mendorong mereka agar menerapkan aturan perlindungan terhadap anak.

Daftar itu telah lama memicu kontroversi, dengan para diplomat mengatakan Arab Saudi dan Israel telah menekan PBB agar tidak terseret ke dalam daftar tersebut.

Israel tidak pernah terdaftar, sementara koalisi militer pimpinan Saudi dicoret dari daftar tersebut pada 2020, beberapa tahun setelah pihaknya pertama kali ditandai dan dipermalukan karena membunuh dan melukai anak-anak di Yaman.

Dalam upaya meredam kontroversi seputar laporan tersebut, daftar hitam yang dirilis oleh Guterres pada 2017 akhirnya dibagi menjadi dua kategori. Daftar pertama untuk pihak yang telah menerapkan perlindungan terhadap anak dan satu daftar lagi untuk yang tidak.

Laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, pencederaan dan pelecehan seksual terhadap anak

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News