2.714 Kasus TKI Ditangani BNP2TKI
Rabu, 27 Juni 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 2.174 kasus TKI. Kasus tersebut didapat dari aduan telepon ‘Halo TKI’, surat elektronik (email), surat-menyurat atau faksimili, serta pengaduan langsung berupa tatap muka di kantor Crisis Center BNP2TKI. “Untuk pengaduan offline, umlah terverifikasi sebanyak 4.827 kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus aduan terverifikasi mencapai 7.601 kasus. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi dokumen atas kasus-kasusnya hingga semuanya menjadi 4.097 kasus, dan sejauh ini telah terselesaikan sebanyak 2.714 dari kasus TKI tervalidasi,” jelas Jumhur.
“Crisis Center BNP2TKI yang dibuka mulai Juni 2011 – 26 Juni 2012 ini, sudah menyelesaikan 2.714 kasus TKI melalui pelayanan Call Center ‘Halo TKI, email maupun aduan tatap muka di kantor BNP2TKI,” ungkap Jumhur di Jakarta, Rabu (27/6).
Jumhur menyebutkan, seluruh pengaduan yang masuk secara online (telepon/email) berjumlah 243.799 informasi atau kasus berasal dari TKI, keluarganya, maupun masyarakat umum. Sedangkan yang terverifikasi sebagai kasus aduan sebanyak 2.729.
Baca Juga:
JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 2.174 kasus
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya