2.714 Kasus TKI Ditangani BNP2TKI
Rabu, 27 Juni 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 2.174 kasus TKI. Kasus tersebut didapat dari aduan telepon ‘Halo TKI’, surat elektronik (email), surat-menyurat atau faksimili, serta pengaduan langsung berupa tatap muka di kantor Crisis Center BNP2TKI. “Untuk pengaduan offline, umlah terverifikasi sebanyak 4.827 kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus aduan terverifikasi mencapai 7.601 kasus. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi dokumen atas kasus-kasusnya hingga semuanya menjadi 4.097 kasus, dan sejauh ini telah terselesaikan sebanyak 2.714 dari kasus TKI tervalidasi,” jelas Jumhur.
“Crisis Center BNP2TKI yang dibuka mulai Juni 2011 – 26 Juni 2012 ini, sudah menyelesaikan 2.714 kasus TKI melalui pelayanan Call Center ‘Halo TKI, email maupun aduan tatap muka di kantor BNP2TKI,” ungkap Jumhur di Jakarta, Rabu (27/6).
Jumhur menyebutkan, seluruh pengaduan yang masuk secara online (telepon/email) berjumlah 243.799 informasi atau kasus berasal dari TKI, keluarganya, maupun masyarakat umum. Sedangkan yang terverifikasi sebagai kasus aduan sebanyak 2.729.
Baca Juga:
JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 2.174 kasus
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai