272 Tenaga Honorer Dipecat
Minggu, 19 Januari 2020 – 07:10 WIB

Anggota Dewan Pengawas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muhammadi. Foto: ANTARA/HO
Apabila nantinya tipe rumah sakit milik daerah ini kembali naik menjadi tipe B, maka manajemen rumah sakit pasti akan merekrut kembali paramedis sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
“Jadi, tolong masalah pemberhentian ratusan honorer ini tidak dipolitisasi. Karena ini menyangkut dengan keuangan rumah sakit. Rumah sakit harus diselamatkan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak 277 tenaga honorer RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dipecat awal Januari 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK