273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengaku akan menelusuri aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
"Kami akan terus menindaklanjuti dan menelusuri kasus penipuan serta penggelapan yang telah terjadi di UMTS," kata dia.
Wira menjelaskan kasus ini bermula ketika seorang mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.
NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah.
Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka pelaku, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran. Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu.
Kejanggalan itu terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran uang kuliah mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.
Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp 86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Padangsidimpuan pada 19 Februari 2025.
Sebanyak 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) jadi korban penipuan atau penggelapan uang kuliah. Kerugian sebanyak ini.
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh