276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
Rabu, 28 Desember 2011 – 19:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum. "Bahkan Sulawesi Barat belum sama sekali menyalurkan dana BOS. Di Papua dari 29 kabupaten, baru satu yang menyalurkan. Sedangkan di Maluku baru 9,1 persen menyalurkan dana BOS," ungkapnya.
"Rencananya saya akan minta agar ini dimasukan pidana," tegas Agung saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga:
Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan dana BOS 100 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan