276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
Rabu, 28 Desember 2011 – 19:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum. "Bahkan Sulawesi Barat belum sama sekali menyalurkan dana BOS. Di Papua dari 29 kabupaten, baru satu yang menyalurkan. Sedangkan di Maluku baru 9,1 persen menyalurkan dana BOS," ungkapnya.
"Rencananya saya akan minta agar ini dimasukan pidana," tegas Agung saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga:
Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan dana BOS 100 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai