276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
jpnn.com - PONOROGO - Sebanyak 276 dari total 281 kepala desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, segera menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan pada akhir Juni 2024. Selain kepala desa, perpanjangan jabatan juga diberikan kepada pengurus BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
"Akhir bulan Juni ini bisa kita kukuhkan ulang. Jadi, bukan dilantik, tetapi dikukuhkan ulang dengan SK yang baru," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo Toni Sumarsono, di Ponorogo, Selasa (18/6).
Pengukuhan ulang ini sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan agar selambat-lambatnya pada Juni bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.
Khusus untuk Kabupaten Ponorogo, perpanjangan jabatan berlaku untuk kepala desa hasil pemilihan serentak pada 2018, 2019 dan 2022. "Jadi, nanti jabatan kepala desa yang dilantik pada 2022 akan berakhir pada 2030," ungkapnya.
Sementara itu, kepala desa yang akan dikukuhkan, yakni sejumlah 276 dari 281 desa.
Sementara, lima desa akan dilakukan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) setelah pilkada, yakni Desa Glinggang Kecamatan Sampung, Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung, Desa Bekare Kecamatan Bungkal, Desa Tegalrejo, Kecamatan Pulung dan Desa Wotan, Kecamatan Pulung.
"Yang KDAW ada lima desa, itu yang tiga mundur, sedangkan yang dua meninggal dunia. Kalau KDAW dilakukan nanti setelah pilkada selesai," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 276 dari total 281 kepala desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, segera menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 249 Kepala Desa di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Beri Pesan Begini
- Kasus Pembunuhan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru
- Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang
- Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka