276 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan hasil tangkapan Tim Kompol Hotmartua Ambarita itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (15/2) sore.
Sebelum dimusnahkan, narkoba terlebih dahulu diperiksa oleh Labfor Polda Riau.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Riau dinyatakan bahwa ratusan kilo benda padat putih itu benar-benar narkotika.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin pemusnahan barang bukti itu mulai membuka satu per satu bungkusan teh Cina yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya, sabu-sabu berbentuk bongkahan itu dimasukkan ke dalam wadah besi yang berisi air mendidih di atas tungku api.
Sabu-sabu dimasak sambil diaduk-aduk dengan kayu.
Setelah larut, sabu-sabu dicampur cairan pembersih dan dibuang di tempat pembuangan.
Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau