276 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan hasil tangkapan Tim Kompol Hotmartua Ambarita itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (15/2) sore.
Sebelum dimusnahkan, narkoba terlebih dahulu diperiksa oleh Labfor Polda Riau.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Riau dinyatakan bahwa ratusan kilo benda padat putih itu benar-benar narkotika.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin pemusnahan barang bukti itu mulai membuka satu per satu bungkusan teh Cina yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya, sabu-sabu berbentuk bongkahan itu dimasukkan ke dalam wadah besi yang berisi air mendidih di atas tungku api.
Sabu-sabu dimasak sambil diaduk-aduk dengan kayu.
Setelah larut, sabu-sabu dicampur cairan pembersih dan dibuang di tempat pembuangan.
Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak