276 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan hasil tangkapan Tim Kompol Hotmartua Ambarita itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (15/2) sore.
Sebelum dimusnahkan, narkoba terlebih dahulu diperiksa oleh Labfor Polda Riau.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Riau dinyatakan bahwa ratusan kilo benda padat putih itu benar-benar narkotika.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin pemusnahan barang bukti itu mulai membuka satu per satu bungkusan teh Cina yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya, sabu-sabu berbentuk bongkahan itu dimasukkan ke dalam wadah besi yang berisi air mendidih di atas tungku api.
Sabu-sabu dimasak sambil diaduk-aduk dengan kayu.
Setelah larut, sabu-sabu dicampur cairan pembersih dan dibuang di tempat pembuangan.
Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak