276 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Polda Riau
Brigjen Rahmadi mengatakan bahwa dengan dimusnahkannya ratusan kilogram sabu itu, ada jutaan jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Setelah penangkapan ini, diperkirakan kita bisa menyelamatkan 2,7 juta jiwa masyarakat. Ini cukup fantastis," kata Brigjen Rahmadi.
Ramadi menjelaskan, 276 kilogram sabu-sabu itu diamankan Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu (29/1).
“Dalam proses penangkapan ratusan kilogram sabu-sabu itu diamankan lima tersangka,” jelasnya.
Lima tersangka dalam kasus ini di antaranya FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23).
Satu pelaku berinisial FIR ditembak mati karena mencoba melawan dan membahayakan nyawa petugas kepolisian.
"Modus operandinya yakni sabu-sabu dibawa dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 warna hitam, dan disembunyikan di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru," pungkas Rahmadi. (mcr36/jpnn)
Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak