278 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Nila Jaya, Wujud Sinergi Bea Cukai & Polri Berantas Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Operasi Nila Jaya 2022 telah berlangsung sejak 16-30 November lalu.
Bea Cukai ikut terlibat dalam kegiatan tersebut bersinergi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan keterlibatan instansinya pada Operasi Nila Jaya 2022 untuk melakukan analisis dan pengembangan indikasi penyelundupan narkoba.
"Setelah melakukan analisis dan pengembangan, kami pun melaksanakan interdiksi narkoba bersama Polri dengan tujuan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Rabu (21/12).
Hasilnya, Polda Metro Jaya menangkap 278 tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dari jumlah tersebut yang ditangkap tersebut, terdiri dari 7 orang bandar, 192 pengedar, dan 79 pemakai narkoba.
Para tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 222 laporan yang masuk selama periode Operasi Nila Jaya 2022.
Penyidik juga menyita 13,07 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 147,22 kilogram ganja, serta 2.088 butir ekstasi asal Belanda setelah mengungkap sindikat pengedar jaringan internasional.
Bea Cukai bersinergi dengan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2022
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo