278 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Nila Jaya, Wujud Sinergi Bea Cukai & Polri Berantas Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Operasi Nila Jaya 2022 telah berlangsung sejak 16-30 November lalu.
Bea Cukai ikut terlibat dalam kegiatan tersebut bersinergi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan keterlibatan instansinya pada Operasi Nila Jaya 2022 untuk melakukan analisis dan pengembangan indikasi penyelundupan narkoba.
"Setelah melakukan analisis dan pengembangan, kami pun melaksanakan interdiksi narkoba bersama Polri dengan tujuan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Rabu (21/12).
Hasilnya, Polda Metro Jaya menangkap 278 tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dari jumlah tersebut yang ditangkap tersebut, terdiri dari 7 orang bandar, 192 pengedar, dan 79 pemakai narkoba.
Para tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 222 laporan yang masuk selama periode Operasi Nila Jaya 2022.
Penyidik juga menyita 13,07 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 147,22 kilogram ganja, serta 2.088 butir ekstasi asal Belanda setelah mengungkap sindikat pengedar jaringan internasional.
Bea Cukai bersinergi dengan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2022
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal