278 TKI Penerima Amnesti Tiba di Tanah Air
Jumat, 12 Juli 2013 – 02:31 WIB
Sejak adanya kebijakan amnesti bagi 1 juta warga negara asing tidak berdokumen atau ilegal oleh pemerintah Arab Saudi pada 11 Mei 2013, jumlah WNI/TKI ’overstayers’ yang mengikuti pemutihan diperkirakan mencapai 120-130 ribu orang. ”Perwakilan RI melakukan pembaharuan dokumen para TKI overstayers baik yang menginginkan pulang ke Indonesia, atau tetap memilih melanjutkan kerja di Arab Saudi,” ujarnya.
Menurut Jumhur, per 1 Juli lalu jumlah WNI/TKI terkena amnesti yang mendaftar pemutihan di KJRI Jeddah mencapai 83 ribu orang. KJRI Jeddah juga sudah mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 65 ribu WNI/TKI yang mengurus pulang atau bagi keperluan tetap bekerja. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 278 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi yang memeroleh amnesti (pengampunan) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa