278 TKI Penerima Amnesti Tiba di Tanah Air

278 TKI Penerima Amnesti Tiba di Tanah Air
278 TKI Penerima Amnesti Tiba di Tanah Air
Sejak adanya kebijakan amnesti bagi 1 juta warga negara asing tidak berdokumen atau ilegal oleh pemerintah Arab Saudi pada 11 Mei 2013, jumlah WNI/TKI ’overstayers’ yang mengikuti pemutihan diperkirakan mencapai 120-130 ribu orang.  ”Perwakilan RI melakukan pembaharuan dokumen para TKI overstayers baik yang menginginkan pulang ke Indonesia, atau tetap memilih melanjutkan kerja di Arab Saudi,” ujarnya.

Menurut Jumhur, per 1 Juli lalu jumlah WNI/TKI terkena amnesti yang mendaftar pemutihan di KJRI Jeddah mencapai 83 ribu orang. KJRI Jeddah juga sudah mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 65 ribu WNI/TKI yang mengurus pulang atau bagi keperluan tetap bekerja. (gir/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 278 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi yang memeroleh amnesti (pengampunan) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News