278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
Senin, 28 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebelumnya ratusan WNI yang dipulangkan itu sempat menjalani hukuman di beberapa penjara negeri di Malaysia. Mereka terdiri dari 182 laki-laki, 58 perempuan, 1 kanak-kanak laki, dan 2 kanak-kanak perempuan. Mereka sebagian besar berasal dari Jawa Timur (102) Aceh (23) Sumut (16) dan Jawa Tengah (15).
WNI yang berhasil dipulangkan terdiri dari 177 laki–laki, 86 perempuan, dan 15 anak–anak. "Permasalahan rata-rata yang dihadapi oleh para TKI di Johor Bahru adalah bekerja tanpa dokumen yang lengkap dan tindak pidana kejahatan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, P.L.E. Priatna dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (28/1).
Baca Juga:
Priatna mengklaim pemulangan itu merupakan langkah nyata keberhasilan dalam program perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Sebelumnya pada 18 Januari 2013, Kemlu bersama KJRI Johor Bahru telah melakukan pemulangan terhadap 243 orang WNI.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
BERITA TERKAIT
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon