278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
Senin, 28 Januari 2013 – 22:44 WIB

278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebelumnya ratusan WNI yang dipulangkan itu sempat menjalani hukuman di beberapa penjara negeri di Malaysia. Mereka terdiri dari 182 laki-laki, 58 perempuan, 1 kanak-kanak laki, dan 2 kanak-kanak perempuan. Mereka sebagian besar berasal dari Jawa Timur (102) Aceh (23) Sumut (16) dan Jawa Tengah (15).
WNI yang berhasil dipulangkan terdiri dari 177 laki–laki, 86 perempuan, dan 15 anak–anak. "Permasalahan rata-rata yang dihadapi oleh para TKI di Johor Bahru adalah bekerja tanpa dokumen yang lengkap dan tindak pidana kejahatan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, P.L.E. Priatna dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (28/1).
Baca Juga:
Priatna mengklaim pemulangan itu merupakan langkah nyata keberhasilan dalam program perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Sebelumnya pada 18 Januari 2013, Kemlu bersama KJRI Johor Bahru telah melakukan pemulangan terhadap 243 orang WNI.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global