28 Anggota DPR Disanksi BK
Rabu, 05 Desember 2012 – 14:21 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan sejak 2009 sampai hari ini BK sudah memberi sanksi terhadap 28 wakil rakyat yang ada di Senayan.
"Kalau jumlah anggota DPR semuanya ada 500-an lebih, itu sekitar tiga persen," kata Siswono, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (5/12).
Dijelaskan Siswono, terhadap 28 anggota DPR itu, dua orang di antaranya diberhentikan dari DPR. Kemudian, ada enam anggota itu dalam proses mengundurkan diri. Berikutnya, ada tujuh anggota diberhentikan sementara, empat anggota dipindah dari komisi, tiga anggota dilarang memimpin alat kelengkapan dewan, panitia kerja daln lain-lain. "Tiga teguran tertulis, dua diberhentikan," beber mantan menteri di era orde baru itu.
Ia mengatakan jujur diakui bahwa seperti peristiwa sebelumnya pelanggaran itu memang dilakukan oleh beberapa anggota DPR. Dicontohkan ada kasus DPID, kasus Al Quran di Kementerian Agama, masalah Solar Shell di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hambalang dan juga Wisma Atlet.
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan sejak 2009 sampai hari ini BK sudah memberi sanksi terhadap 28 wakil
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat