28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran

28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada acara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polri, (ANTARA/HO)

"Ke-28 anggota Polri yang di PTDH itu yakni 19 orang terkait narkotika, disersi dan pidana umum, sedangkan lainnya termasuk pencabulan," ungkapnya.  (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Irjen Panca Putra melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 28 anggota Polri. Irjen Panca berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News