28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran
Kamis, 23 Desember 2021 – 01:02 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada acara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polri, (ANTARA/HO)
"Ke-28 anggota Polri yang di PTDH itu yakni 19 orang terkait narkotika, disersi dan pidana umum, sedangkan lainnya termasuk pencabulan," ungkapnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Panca Putra melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 28 anggota Polri. Irjen Panca berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi