28 Desember, Pemerintah Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah
![28 Desember, Pemerintah Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/12/04/joko-widodo-foto-biro-setpres.jpg)
jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di lima provinsi akhir pekan kemarin.
Sebanyak 705.194 sertifikat dibagikan kepada masyarakat di Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jogjakarta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bertugas untuk membagikan 57.346 sertifikat di Bengkulu.
"Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3.000 penerima sertifikat dari sembilan kabupaten dan satu kota yang ada di Bengkulu," jelas Basuki saat melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Semarang Jawa tengah melalui video conference.
Kesembilan kabupaten tersebut adalah Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kaur, Seluma, Kepahiyang, Muko-Muko, Lebong, dan Bengkulu Tengah. Sedangkan satu kota adalah Kota Bengkulu.
Acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat dipusatkan di Semarang Jawa Tengah yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, pada 28 Desember mendatang, pemerintah akan membagikan sebanyak 1.082.950 sertifikat di tujuh provinsi.
Yakni, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Sebanyak 705.194 sertifikat dibagikan kepada masyarakat di Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jogjakarta.
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Siapa Bilang IKN Mangkrak? Maret, Seluruh Anak Buah Pak Bas Sudah di Sana
- Suku Bajo dan Banyak Lagi Bukti Legalitas Sertifikat Lahan di Atas Laut