2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Dihancurkan Lalu Dibakar, Tuh Lihat!

2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Dihancurkan Lalu Dibakar, Tuh Lihat!
Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,8 juta batang rokok ilegal dengan cara dihancurkan lalu dibakar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Upaya pemberantasan BKC ilegal akan terus kami lakukan dari hulu hingga hilir," tegas Yudiyarto.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan masyarakat, pengamanan keuangan negara, dan peciptaan iklim usaha yang sehat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya atas kerja sama, partisipasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ucapnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,6 juta batang rokok ilegal yang nominalnmya diperkirakan mencapai Rp 3,6 miliar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News