2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Dihancurkan Lalu Dibakar, Tuh Lihat!
Jumat, 25 Agustus 2023 – 23:05 WIB

Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,8 juta batang rokok ilegal dengan cara dihancurkan lalu dibakar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Upaya pemberantasan BKC ilegal akan terus kami lakukan dari hulu hingga hilir," tegas Yudiyarto.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan masyarakat, pengamanan keuangan negara, dan peciptaan iklim usaha yang sehat.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya atas kerja sama, partisipasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,6 juta batang rokok ilegal yang nominalnmya diperkirakan mencapai Rp 3,6 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku