2,8 Juta Pekerja Terkena Dampak Covid-19
"Harapannya, seseorang yang sudah dapat Kartu Pra-Kerja itu kan tidak mendapat program bantuan sosial yang lainnya agar bantuan sosial dari pemerintahan secara umum bisa merata di seluruh pekerja yang bekerja atau masyarakat Indonesia terdampak COVID-19," tuturnya.
Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Pra-Kerja Panji W Ruky mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi data pekerja yang terdampak COVID-19 seperti ke Kementerian Dalam Negeri untuk pencocokan Nomor Induk Kependudukan, ke Kementerian Sosial terkait penerima bantuan sosial, dan juga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk status sekolah maupun kuliah.
Setelah dilakukan verifikasi itu, maka para pendaftar dapat bergabung di gelombang pendaftaran yang dalam tiap pekan ada sekitar 164.000 peserta yang bisa mendapatkan Kartu Pra-Kerja.
"Jika pendaftar atau usulan lebih banyak dari kuota per Minggunya (satu pekan) maka dapat bergabung di gelombang selanjutnya," tuturnya.
Dia menuturkan para pekerja Indonesia yang terdampak COVID-19 tidak perlu khawatir kehabisan kuota karena sekitar 2,8 juta yang sudah terdata terdampak COVID-19 itu baru mewakili setengah dari total kuota penerima manfaat program Kartu Pra Kerja yakni 5,6 juta.
"Kami menunggu pendaftaran dari masyarakat yang sudah terdata di situs prakerja.go.id dan jika mereka mendaftar dan mengikuti seleksi dan sukses diverifikasi data dirinya dan mengikut tes kemampuan dasar maka mereka dapat bergabung di gelombang pendaftaran dan kemungkinan besar bisa mendapatkan kartu manfaat Kartu Pra-Kerja," ujarnya. (antara/jpnn)
Dirjen Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengatakan hingga kini pihaknya telah menghimpun data sekitar 2,8 juta pekerja yang terdampak pandemik COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK