28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan
Senin, 22 Februari 2010 – 14:46 WIB
28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan
Dijelaskan Hadiyanto, adapun peranan IP nantinya diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, serta terciptanya integrasi proses penganggaran dengan proses perencanaan aset. "Pengelolaan aset dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban atau pelaporan aset, sehingga akan tercipta transparansi dalam manajemen aset negara," katanya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Realisasi proses Inventarisir dan Penilaian (IP) oleh tim penertiban Barang Milik Negara (BMN) per tanggal 15 Februari 2010, di bawah Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Kamis 3 April, Cek Perbandingannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 April Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global