28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan

28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan
28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan
Dijelaskan Hadiyanto, adapun peranan IP nantinya diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, serta terciptanya integrasi proses penganggaran dengan proses perencanaan aset. "Pengelolaan aset dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban atau pelaporan aset, sehingga akan tercipta transparansi dalam manajemen aset negara," katanya. (afz/jpnn)

JAKARTA - Realisasi proses Inventarisir dan Penilaian (IP) oleh tim penertiban Barang Milik Negara (BMN) per tanggal 15 Februari 2010, di bawah Direktorat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News