28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi

jpnn.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak aksi balap liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 28 unit sepeda motor dalam razia yang digelar Selasa 25 Maret 2025 subuh.
Razia ini menyasar lokasi di kawasan Rumbai, tepatnya di sekitar Stadion Rumbai, yang kerap menjadi arena balap liar setelah salat subuh selama Ramadan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga tentang meningkatnya balap liar setelah salat subuh,” kata AKP Juni.
Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini sangat berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan dan memberikan sanksi tilang,” lanjutnya.
Dalam operasi ini, polisi mengejar dan menggiring para pelaku hingga ke Jembatan Leighton II (Siak 3), di mana petugas yang telah bersiaga di Jalan Senapelan langsung melakukan pengepungan.
Hasil razia menunjukkan banyak pengendara tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot bising.
Satlantas Polresta Pekanbaru menindak aksi balap liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 28 unit sepeda motor dalam razia yang digelar.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba