28 Napi yang Dibebaskan Berulah Lagi, Sadis dan Jadi Inspirasi Penjahat Lain
Rabu, 22 April 2020 – 14:40 WIB

Narapidana asimilasi di Bandung ditangkap polisi karena kembali berulah. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Di beberapa negara, pejabat yang membuat kesalahan fatal, kata Neta, tidak hanya mundur. Bahkan ada yang malah bunuh diri karena menanggung malu.
Baca Juga:
"Memang, dari 30.432 napi yang dibebaskan baru 28 yang ditangkap berulah kembali, dengan membuat kejahatan baru. Namun ulah mereka yang sadis itu sudah menjadi inspirasi bagi para penjahat lain untuk bangun melakukan aksi pembegalan, penjamberatan, perampokan mini market dan aksi kejahatan lain yang menggunakan celurit dan sadis," katanya.
"Semua yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Menkum HAM, sehingga Polri dan masyarakat yang menanggung beban di tengah masih maraknya wabah Corona," katanya. (gir/jpnn)
IPW melihat aksi kejahatan di Indonesia makin sadis dan brutal, terutama sejak Menkum HAM melepaskan 30.432 napi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan