28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
Senin, 04 Maret 2024 – 19:57 WIB

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3/2024). (ANTARA/HO-Polda Jabar)
Dia berharap seluruh jajaran personel Polda Jabar bisa menjaga integritas dan profesionalisme di dalam jajaran Polri, sehingga tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat.
“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Irjen Akhmad Wiyagus. (antara/jpnn)
28 personel Polda Jabar dipecat atau diberi sanksi PTDH. Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan