28 Ribu Warga Tak Bisa Ikut Pilkada

28 Ribu Warga Tak Bisa Ikut Pilkada
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

Semenetara itu Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi juga terus melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan tahapan.

Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat Kota Brem itu agar segera melakukan perekaman eKTP sehingga bisa menggunakan hak pilihnya saat gelaran pemilu gubernur dan bupati pada 2018 mendatang. (pul/jpnn)


Sekitar 28 ribu warga di Kabuapten Madiun, Jatim sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News