28 Tersangka Diperas hingga Rp 1,2 M
Senin, 23 April 2012 – 09:01 WIB

28 Tersangka Diperas hingga Rp 1,2 M
Apakah ada kongkalikong antara penyidik KPK dengan tiga orang yang mengaku sebagai penyidik KPK tersebut? Jhony mengaku tidak tahu persis. Namun Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sementara melakukan pendalaman terhadap dugaan pemerasan ini.
“Itu sedang didalami oleh pihak pengawas internal KPK. Kita sedang lakukan telaah dan kemungkinan bisa koordinasi dengan pihak kepolisian yang menjadi domain mereka,” kata Johan, kemarin. (ind)
JAKARTA - Tiga oknum yang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza