28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan (Korsel) pada Minggu pagi.
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu Judha Nugraha mengatakan berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut.
"Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu," kata dia melalui pesan singkat.
Judha menambahkan KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Korsel Yonhap melansir bahwa sedikitnya 28 orang tewas dan sejumlah lainnya kemungkinan terluka setelah sebuah pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan.
Insiden itu terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya dari ibu kota Seoul. (antara/jpnn)
Kemenlu memastikan tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan pada Minggu pagi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Ole Romeny Akan Disumpah Jadi WNI Pada Awal Februari
- Donald Trump Jadi Presiden Lagi, Kim Jong-un Pasti Sangat Happy
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika