2.802 Produk Ilegal Dimusnahkan
Senin, 02 Desember 2019 – 22:36 WIB
Selain itu, dia menyebut bahwa sudah ada sejumlah orang yang menjadi tersangka atas penjualan dan peredaran produk ilegal tersebut. Menurutnya sebagian tersangka sudah ada yang akan menempuh proses peradilan.
"Ada sanksi, ada pasal yang mengatur di UU Kesehatan, ketentuan pasalnya sudah jelas, ada 17 tersangka untuk tahun ini," katanya. (antara/jpnn)
Ribuan produk ilegal dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung hasil temuan 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM