2.802 Produk Ilegal Dimusnahkan
Senin, 02 Desember 2019 – 22:36 WIB

Kepala Balai BPOM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menunjukkan produk ilegal yang siap dimusnahkan, Senin (2/12). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
Selain itu, dia menyebut bahwa sudah ada sejumlah orang yang menjadi tersangka atas penjualan dan peredaran produk ilegal tersebut. Menurutnya sebagian tersangka sudah ada yang akan menempuh proses peradilan.
"Ada sanksi, ada pasal yang mengatur di UU Kesehatan, ketentuan pasalnya sudah jelas, ada 17 tersangka untuk tahun ini," katanya. (antara/jpnn)
Ribuan produk ilegal dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung hasil temuan 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Reza Gladys Alami Kerugian Imbas Rumor Produk Ilegal, Penjualan Menurun
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik