2.818 Honorer K1 Kanwil Kemenag Masih Punya Peluang
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 2.818 honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia masih punya peluang untuk diangkat menjadi PNS. Dengan catatan, ada surat otorisasi dari Kemenag yang memberikan keterangan bahwa mereka adalah tenaga honorer yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan.
Jadi, meski pun pelaksanaan tes CPNS dari jalur umum dan honorer K2 sudah digelar pada 3 November lalu, peluang mereka masih sangat terbuka.
"Tergantung sekjen kemenag. Jika bisa melengkapi bukti otorisasi, menteri (Menpan-RB Azwar Abubakar, red) bisa memaklumi," ujar Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin.
Tumpak memberi contoh para honorer K1 dari Pemko Medan, yang sudah menyodorkan otorisasi ke BKN. Oleh BKN, sebanyak 143 honorer K1 dari Pemko Medan itu sudah diusulkan ke menpan-RB agar bisa diangkat menjadi CPNS.
"Ya seperti honorer K1 Medan itu arahnya dimaklumi. BKN sudah merekomendasikan agar diberi formasi. Tinggal menunggu keputusan kemenpan-RB," ujar Tumpak.
Sebelumnya diberitakan, pihak kemenag dinilai tidak serius memperjuangkan 2.818 orang tenaga honorer K1 yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. Sekitar 900-an diantaranya honorer K1 di Kanwil Kemenag di wilayah Sumut.
Kerenanya, ribuan honorer K1 ini berencana akan melakukan konsolidasi dan mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran di gedung Kemenag, Jakarta. Mereka menuntut segera diangkat menjadi CPNS.
"Karena kalau tidak didemo besar-besar, tidak ada angin kuat, kemenag ini diam saja terus. Karena kami sudah punya data, bahwa kemenag sumber masalahnya, bukan BKN," ujar Muslim Lubis, honorer K1 asal Tanjungbalai, kepada JPNN usai bertandang ke Kantor Kemenag, Jakarta, 31 Oktober 2013. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekitar 2.818 honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia masih punya peluang untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan