287 Berkas Honorer K2 Tunggu Keputusan BKN

287 Berkas Honorer K2 Tunggu Keputusan BKN
287 Berkas Honorer K2 Tunggu Keputusan BKN

jpnn.com - PURWOKERTO - Ratusan berkas honorer K2 Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang lolos CPNS masih dipisahkan di BKN. Sebab, berkas ini tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang diatur. Saat ini, ratusan berkas yang dipisahkan tersebut masih menunggu keputusan BKN hingga akhir Mei nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Supartono menyebut ada 232 berkas honorer K2 yang lolos CPNS yang sudah memenuhi persyaratan sebagaiamana ketentuan yang diatur. Selanjutnya, berkas yang sudah memenuhi syarat akan dikirimkan ke BKN pada Senin mendatang.

Hasil ini diperoleh setelah BKD Kabupaten Banyumas melakukan cek berkas sejak Jumat (16/5) hingga Rabu (21/5) kemarin. Jumlah berkas yang memenuhi persyaratan, tidak sampai separoh dari berkas yang disampaikan Pemkab Banyumas. Diketahui, sejak 13 Mei BKD mengirimkan 519 berkas honorer K2 ke BKN untuk dikoreksi.

"Dari 519, yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan ada 232 berkas. Sementara lainnya masih dipisahkan untuk mendapatkan keputusan dari BKN," kata Ahmad seperti yang dilansir Radar Banyumas (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).

Ia menjelaskan sebanyak 287 berkas yang dipisahkan karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang diatur. Seperti diantaranya SK yang dibuat pada tanggal merah, Kop dan stempel yang berbeda-beda. Sejumlah berkas ini, kata dia, dipisahkan untuk menunggu keputusan dari BKN. Keputusan BKN dapat diketahui sampai akhir Mei ini. "Keputusannya Mei," kata dia.

Apakah berkas yang dipisahkan merupakan honorer K2 bodong? Supartono tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, ini menjadi keputusan BKN untuk memastikan bahwa berkas honorer K2 tersebut bodong. Yang pasti, kata dia, berkas yang dipisahkan karena tidak memenuhi ketentuan yang diatur. "Ini menjadi keputusan BKN akhir Mei," jelasnya.

Dari 1141 honorer K2 di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 526 honorer K2 lolos CPNS kemarin. Namun, dari jumlah ini hanya 519 berkas yang disampaikan ke BKN. Sebab, tujuh diantaranya sudah gugur. "Iya 7 tidak memenuhi syarat," katanya.

Lebih lanjut, ia tidak dapat memastikan honorer K2 yang bodong akan diganti dengan honorer K2 yang asli. Sebab, ini masih harus menunggu kebijakan Kemenpan RB tentang penambahan kuota honorer K2. "Menpan yang akan menentukan berapa penambahan di Kabupaten Banyumas. Sampai sekarang, kami belum menerima informasi ada penambahan kuota honorer K2," imbuhnya. (azz)


PURWOKERTO - Ratusan berkas honorer K2 Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang lolos CPNS masih dipisahkan di BKN. Sebab, berkas ini tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News