287 Rumah Rusak Setelah Diguncang Gempa Blitar, Warga Dimohon Menjauh dari Reruntuhan

287 Rumah Rusak Setelah Diguncang Gempa Blitar, Warga Dimohon Menjauh dari Reruntuhan
Seorang warga melihat kerusakan atap sebuah rumah yang ambrol akibat gempa di perumahan Griya Tirta Aji, Malang, Jawa Timur, Jumat (21/5/2021). Foto: Antara

jpnn.com, BLITAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur mencatat 287 unit rumah warga di daerah itu mengalami kerusakan akibat gempa di wilayah Kabupaten Blitar pada Jumat (21/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono mengatakan bahwa hingga saat ini proses pendataan kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,9 tersebut masih berlangsung.

“Sebanyak 287 unit rumah rusak. Warga diimbau tetap tenang dan hindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa," kata Sadono saat dikonfirmasi di Malang, Minggu.

Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Malang tersebut, dari 287 unit rumah yang mengalami kerusakan itu, terdiri dari 204 unit rumah rusak ringan, 68 unit rumah rusak sedang, dan 15 rumah lainnya rusak berat. BPBD juga mencatat satu korban luka-luka akibat gempa tersebut.

Sadono menambahkan pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk melakukan pendataan awal korban terdampak. Selain itu, BPBD mengirimkan TRC dan relawan untuk melakukan asesmen, termasuk penyaluran bantuan sesuai kebutuhan daerah terdampak.

Selain menyebabkan kerusakan pada tempat tinggal warga, katanya, sejumlah fasilitas umum juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Fasilitas umum yang mengalami kerusakan, antara lain tiga unit rumah ibadah, 13 unit fasilitas kesehatan (faskes) dan dua fasilitas umum lainnya.

Sebanyak 14 dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang dilaporkan terdampak gempa tersebut, di antaranya Kecamatan Ampelgading, Dampit, Donomulyo, Gondanglegi, Kalipare, Sumbermanjing Wetan, dan Kecamatan Tirtoyudo.

Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, OPD teknis serta relawan saat ini sedang ke lokasi terdampak bencana untuk melaksanakan penanganan darurat bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News