29 Bakal Calon DPD RI di Sulsel Belum Memenuhi Syarat, Ada 3 Petahana
Dari hasil rapat pleno verifikasi administrasi (Vermin) tahap pertama di Makassar, KPU Sulsel melansir lima orang bakal calon memenuhi syarat (MS), sedangkan 29 bakal calon DPD berstatus BMS.
Data KPU Sulsel, total dukungan e-KTP dari 34 bakal calon anggota DPD RI ada 127.397 lembar, tetapi yang berstatus MS hanya 70.443 lembar saja.
Untuk dukungan yang berstatus BMS sebanyak 45.853 lembar dan status TMS sebanyak 11.101 lembar kopian e-KTP. Hasilnya, hanya lima bakal calon DPD yang memenuhi syarat.
Kelima bakal calon DPD berstatus MS itu ialah Datu Luwu Maradang Mackulau, anggota DPRD Makassar Al Hidayat Syamsu, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sulsel ST Diza Rasyid Ali, tokoh masyarakat Pendeta Musa Salusu dan Abdurrahman.
Sementara itu, untuk tiga petahana DPD RI masing-masing Tamsil Linrung, Lili Amelia Salurapa, dan Andi Muhammad Ihsan berstatus BMS.(antara/jpnn)
Dari 34 bakal calon DPD RI di Sulsel, 29 belum memenuhi syarat (BMS) ikut Pemilu 2024, termasuk 3 petahana. Begini penjelasan KPU Sulsel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini