29 Daerah Masuk Nominasi IGA 2011 dari Kemendagri
Senin, 24 Oktober 2011 – 12:12 WIB
JAKARTA - 29 kabupaten/kota masuk dalam daftar nominator penerima Innovative Government Award (IGA) 2011 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, akan dipilih empat pemenang utama dari empat kategori yang dilombakan. Untuk kategori Tata Kelola Pemerintahan, daerah beserta program unggulan yang masuk nominasi antara lain Kota Palembang (menuju kota internasional yang berbudaya), Kota Probolinggo (pengelolaan sampah dan tamanisasi), Kabupaten Bojonegoro (pengembangan sistem integrasi daerah dan birokrasi), Kabupaten Tanah Bumbu (program desa sejahtera bersujud), Kabupaten Luwu Utara (pengadaan barang melalui e-procurement), Kabupaten Halmahera (pengembangan e-government) dan Kabupaten Jayapura (pemberdayaan distrik dan kampung).
Kategori yang dilombakan antara lain Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat, serta Daya Saing Daerah. Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni saat mengumumkan nominator IGA Award 2011, di Jakarta, Senin (24/11), menyatakan bahwa penghargaan dari Kemendagri untuk daerah berprestasi itu sudah berlangsung sejak 2007. Menurut Diah, berdasar pengamatan Kemendagri ternyata banyak pemda yang kreatif dan inovatif demi memajukan daerah.
"Ini adalah salah satu pembinaan yang dilakukan Kemendagri dalam hal penyelenggaraan Pemda. Program ini akan terus ditingkatkan agar keberhasilan-keberhasilan daerah itu bisa disebarluaskan dan ditularkan ke daerah lain," ujar Diah.
Baca Juga:
JAKARTA - 29 kabupaten/kota masuk dalam daftar nominator penerima Innovative Government Award (IGA) 2011 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan