29 IPS dan Importir Sudah Serahkan Proposal Kemitraan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sudah ada 29 industri pengolahan susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
Penyerahan propsal ini dalam rangka mematuhi Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dan kemitraan dengan Peternak Lokal.
"Sekarang sedang dalam proses evaluasi sampai akhir Maret," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani, Rabu (14/3).
Fini melanjutkan, industri pengolahan susu yang belum menyerahkan proposal tinggal tujuh.
Adapun jumlah industri pengolahan susu dan importir yang sebelumnya mencapai sekitar 90 perusahaan, kini mengerucut menjadi hanya 36.
Semakin mengecilnya jumlah industri pengolahan susu karena beberapa telah bergabung membentuk konsorsium dalam rangka memenuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2017.
Sebab, sejumlah industri pengolahan susu memang tercatat memiliki skala usaha kecil dan belum memiliki pengalaman dalam kemitraan.
"Jadi, beberapa bergabung supaya lebih mudah melakukan kemitraan dengan peternak lokal yang telah diwajibkan," ujar Fini.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sudah ada 29 industri pengolahan susu dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Peternak Sapi Perah Buang Susu, Komisi IV DPR Singgung Impor
- Arutmin Serahkan 6 Ekor Sapi Betina untuk Kelompok Tani
- Kebutuhan Susu Segar Meningkat, Garudafood Perkuat Peternak Sapi Perah Lokal