Setelah Tertunda 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi

Setelah Tertunda 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di KEK Mandalika, NTB, Jumat (20/10). Foto: Biro Pers Setpres

KEK Mandalika, jelas Darmin, akan dibangun 10 ribu kamar dengan target 2.000 kamar akan dibangun di tahun 2017. Selain itu akan dibangun sirkuit balap kelas dunia dan convention center yang diharapkan dapat terelisasi di tahun 2019.

"KEK Mandalika mengembangkan infrastruktur dasar dengan modal Rp 250 miliar. Nilai investasi yang sudah tercatat sebesar Rp 13 triliun," jelasnya.

Saat ini niilai investasi yang sedang berjalan sebesar Rp 4,1 triliun yang mencakup diantaranya hotel bintang lima. Yakni Pullman, Clubmed, Paramount, X2, Royal Tulip, Lot H7 (planned Mariot), Shaza (Moslem Friendly Cluster) dan Vinci Development Cluster.

Sementara, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebut peresmian beroperasinya KEK Mandalika bakal menjadi momentum yang kuat dalam memastikan langkah pariwisata menjadi leading sector perekonomian nasional.

Kehadiran seorang Presiden yang selalu tampil di momentum penting pariwisata menunjukkan betapa besarnya pemimpin bangsa ini guna mengembangkan pariwisata Indonesia.

"Saya semakin yakin, pariwisata Indonesia akan semakin kuat, bahkan bisa menjadi yang terhebat dan terbesar di dunia. Karena ada CEO commitment, atau komitmen Pak Presiden," ujar Menpar Arief Yahya.

Ukurannya jelas. Potensi pariwisata Indonesia sangat bagus, natural and cultural resourcher selalu top 20 dunia. Nilai competitiveness atau daya saing alam dan budaya Indonesia sangat kuat.

Peresmian KEK Mandalika ini dikatakannya hanya sebagai langkah awal dari satu program besar dalam mewujudkan pariwisata Indonesia yang kuat serta memberikan efek langsung kepada masyarakat.

Ternyata hanya selembar kertas payung hukum untuk pembebasan lahan kawasan KEK Mandalika. Pak Gubernur takut, Pak Bupati takut. Kita rapat sekali di Istana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News