29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Terbanyak Warga Asing, Terjerat Kasus Narkoba

29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
TANGERANG-29 terpidana mati kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hingga kini belum juga dieksekusi. Padahal, para terpidana mati itu telah divonis sejak beberapa tahun silam. Sementara itu, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tangerang belum melakukan eksekusi lantaran para narapidana mati itu masih berupaya mengajukan upaya hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Chaerul Amir mengatakan eksekusi ini belum bisa dilakukan terhadap terpidana mati lantaran kasusnya belum inkracht. Bahkan, beberapa tervonis mati yang sebagain besar kasus narkoba itu masih melakukan berbagai upaya hukum. Seperti grasi ke presiden dan peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

    

”Setelah kita inventarisir ada yang tengah mengajukan upaya hukum, sedangkan sebagian lagi sudah turun hasilnya dari Presiden dan MA,” terang Chaerul Amir . Tapi dalam waktu dekat ini Kejari Tangerang akan melakukan koordinasi dengan petugas beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat penahanan para narapidana mati tersebut.

Seperti Kelas I A Dewas Tangerang, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Wanita Tangerang dan Lapas Nusakambangan, Cilacap terkait status para narapidana tersebut.  ”Kita akan tanya kepada mereka (terpidana mati, Red) yang sebagai besar warga negara asing itu apakah akan mengajukan PK dan permohonan grasi lagi. Kalau tidak, maka kita buat proses administasi ekseskusi mati,” ungkapnya juga.

    

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangerang, Muhamad Irfan Jaya menyatakan awalnya ada 31 narapidana mati yang jadi tanggungajawabnya. Tapi, 2 narapidana mati itu meninggal dunia lantaran menderita HIV/Aids saat menjalani hukuman di penjara. Dari dua napi itu, satu wanita WNI dan satu lagi pria WNA yang positif meninggal karena penyakit HIV/Aids.

TANGERANG-29 terpidana mati kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hingga kini belum juga dieksekusi. Padahal, para terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News