29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Terbanyak Warga Asing, Terjerat Kasus Narkoba
Jumat, 13 Agustus 2010 – 11:15 WIB
Baca Juga:
Tapi, lantaran proses eksekusi tidak mudah dan harus memperhatikan hak terpidana maka proses eksekusi mati itu hingga kini belum dilakukan. ”Kalo semua hak terpidana sudah diberikan dan vonis tetap hukum mati akan segera dieksekusi,” tandasnya. Untuk diketahui, pada 2008 lalu Kejari Tangerang sudah mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria. (gin)
TANGERANG-29 terpidana mati kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hingga kini belum juga dieksekusi. Padahal, para terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini