29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Terbanyak Warga Asing, Terjerat Kasus Narkoba
Jumat, 13 Agustus 2010 – 11:15 WIB

29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Baca Juga:
Tapi, lantaran proses eksekusi tidak mudah dan harus memperhatikan hak terpidana maka proses eksekusi mati itu hingga kini belum dilakukan. ”Kalo semua hak terpidana sudah diberikan dan vonis tetap hukum mati akan segera dieksekusi,” tandasnya. Untuk diketahui, pada 2008 lalu Kejari Tangerang sudah mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria. (gin)
TANGERANG-29 terpidana mati kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hingga kini belum juga dieksekusi. Padahal, para terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui