29 Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Polisi Bergerak

29 Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Polisi Bergerak
Warga keracunan gas dievakuasi ke rumah sakit Zubir Mahmud Idi, Aceh Timur, Minggu (24/9/2023). ANTARA/HO

jpnn.com, ACEH TIMUR - Penyidik Polres Aceh Timur ?b?ergerak menyelidiki kasus warga yang mengalami keracunan gas dan harus dirawat di rumah sakit diduga akibat kegiatan sumur perusahaan migas di daerah itu.

Adapun perusahaan yang beroperasi di wilayah itu ialah PT Medco EP Malaka di Sumur Alur Siwah, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

"Kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait atas dugaan warga mengalami keracunan gas akibat kegiatan PT Medco EP Malaka," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (26/9).

Sebelumnya, 29 warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur menjadi korban gas beracun.

Para korban keracunan gas itu kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud.

AKBP Andy telah menurunkan tim ke lokasi sumur yang diduga mengeluarkan gas yang menyebabkan warga keracunan.

Polisi mendatangi lokasi guna mengecek prosedur yang dilakukan pihak perusahaan migas tersebut.

"Tim dari kepolisian sedang menyelidikinya dan kini sedang mengecek prosedur yang dilakukan pihak perusahaan," kata Andy.

Polisi dari Polres Aceh Timur bergerak menyelidiki kasus puluhan warga keracunan gas di wilayah operasi perusahaan migas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News