29 Warga Bali Kena Tipu di Turki, Gubernur Koster Sampai Turun Tangan
Ia mengatakan kasus penipuan dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini mengalami peningkatan pesat.
Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah COVID-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI, lanjut dia.
Sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penanganan kasus PMI.
Turki bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia.
Sebaliknya Turki tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga. Masyarakat Turki umumnya tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah. (ant/dil/jpnn)
Kasus 29 WNI asal Bali yang dilaporkan menjadi korban penipuan dan telantar di Istanbul sudah ditangani Perwakilan RI di Turki
Redaktur & Reporter : Adil
- Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?
- Wamenperin Faisol Riza Merespons Protes Kunjungan ke Turki
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
- Siap Mendunia! Bank Mandiri Resmi Memperluas Akses Livin’ di Turki
- Erdogan Ucapkan Selamat kepada Presiden Aljazair yang Berhasil Pertahankan Kekuasaan
- Tren Transplantasi Rambut Atasi Masalah Kebotakan Mulai Diminati di Indonesia