29 Wilayah di Jateng Jadi Percontohan Desa Antikorupsi KPK

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan desa antikorupsi.
Sebab, hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa antikorupsi. Oleh karena itu, Jateng masih menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.
"Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa. Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.
Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Anti-Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam, Paser UtarA, Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November lalu.
Empat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang.
Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten.
Untuk Desa Maoslor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.
Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Antikorupsi merupakan hal yang positif.
Jateng masih menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan