29 WN Tiongkok Penjahat Siber Tak Punya Paspor, Kok Bisa...
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap bahwa 29 WN Tiongkok penjahat siber internasional yang diamankan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak mengantongi paspor.
"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Seharusnya paspor itu melekat pada dirinya," kata Argo di Jakarta, Senin (31/7).
Dia menambahkan, petugas hanya mengantongi KTP Tiongkok dari para pelaku. Dalam kasus kejahatan siber internasional ini, selain di Pondok Indah, polisi juga mengamankan sejumlah WN Tiongkok di Surabaya, dan Bali.
Argo belum bisa memastikan apakah jaringan ini merupakan satu sindikat atau bukan. "Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami cek," kata dia.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan 29 WN Tiongkok di Pondok Indah, yang diduga melakukan tindak kejahatan siber internasional. Selain di Jakarta, polisi juga mengamankan 93 WN Tiongkok dan Taiwan di Surabaya. Sedangkan di Bali, polisi mengamankan 31 WN Tiongkok. (mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap bahwa 29 WN Tiongkok penjahat siber internasional yang diamankan di Pondok Indah, Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perjalanan Irish Bella Sebelum Terima Haldy Sabri jadi Suami
- KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Polri Bentuk 8 Ditressiber Polda Selama Kepemimpinan Presiden Jokowi
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Singgung Pentingnya Pembentukan Angkatan Siber di TNI
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari