29 WNI Terjaring Razia Imigrasi Malaysia
Senin, 22 Juli 2013 – 14:10 WIB

29 WNI Terjaring Razia Imigrasi Malaysia
KUALA LUMPUR - Otoritas Imigrasi Pemerintah Negeri Sembilan Malaysia gencar menggelar razia terhadap imigran yang diduga melanggar izin tinggal. Dari operasi yang dilakukan Minggu (21/7) lalu, pihak imigrasi setempat berhasil mengamankan pendatang yang tak melanggar izin tinggal dan keimigrasian. 29 diantarannya adalah warga negara Indonesia (WNI).
"Dari warga Indonesia yang kami tangkap, sepuluh diantaranya adalah perempuan," kata Wakil Kepala Imigrasi Negeri Abd Aziz Mansur. Dia menerangkan operasi tersebut digelar di dua tempat terpisah. Yakni di kawasan Port Dickson dan Seremban, Negeri Sembilan.
Petugas tak hanya menangkap warga Indonesia saja. Namun warga India, Sri Lanka, Nepal, Thailand, Tiongkok dan Pakistan juga berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sekitar pukul 10.00-16.00 waktu setempat. " Warga negara asing itu ditahan karena masuk dan keluar Malaysia melalui jalan yang tidak dibenarkan, selain tinggal di negara ini melebihi masa serta melanggar syarat yang ditetapkan," kata Mansur.
Ditilik dari umur, orang-orang yang ditangkap itu berusia sekitar 10-57 tahun. Mereka ditangkap di berbagai lokasi. Ada yang ditangkap di restoran, proyek konstruksi, pasar, bazar Ramadan, hotel dan tempat-tempat lain.
KUALA LUMPUR - Otoritas Imigrasi Pemerintah Negeri Sembilan Malaysia gencar menggelar razia terhadap imigran yang diduga melanggar izin tinggal.
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya