291 Berkas Pelamar CPNS Dikembalikan Besok
jpnn.com - SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang akan mengembalikan sebanyak 291 berkas CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kita saat ini sedang melakukan pemilahan terhadap berkas yang tidak memenuhi syarat, untuk dikembalikan kepada calon peserta yang mengirimkan melalui Kantor Pos," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD Serang Ade Rusmanto kepada Radar Banten (Grup JPNN.com) via telepon seluler, Rabu (22/10).
Ade menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut melalui pos sesuai dengan alamat pengirim yang tertera dalam amplop yang dikirimkan peserta.
"Mudah-mudahan besok (Kamis) kita akan mengantarkan berkas ini ke Kantor Pos," jelas Ade.
Diketahui, peserta seleksi CPNS di Kabupaten Serang yang mendaftarkan diri melalui online sebanyak 3.608 peserta, namun BKD menetapkan sebanyak 2.727 peserta yang memenuhi syarat mengikuti tes. Hal ini dikarenakan sebanyak 291 Tidak Memenuhi Syarat dan sebanyak 590 peserta yang tidak melampirkan lamaran. (Fauzan Dardiri/radar banten/jpnn)
SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang akan mengembalikan sebanyak 291 berkas CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Kita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi