293.848 Guru Honorer akan Diangkat menjadi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan sebanyak 293.848 guru honorer akan segera diangkat menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Terdapat sebanyak 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” ujar Iwan Syahril dalam Rapat Kerja Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (19/1).
Iwan menjelaskan formasi guru yang telah terisi tersebut, yakni untuk 388.313 formasi guru ASN PPPK, dengan pelamar pada ujian seleksi pertama dan kedua, atau sekitar 58 persen dari 506.252 formasi yang ada.
Menurutnya, ada sebanyak 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali baik pada tahap satu dan dua.
“Saat kami buka datanya, ternyata kami menemukan sebuah tren. Guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang akses terbatas atau terpencil, yakni sebanyak 79.937 formasi,” ujar Iwan.
Dia mencontohkan guru-guru di desa melamar ke kotanya, atau guru di Kepulauan Seribu mendaftar sebagai guru PPPK di wilayah Jakarta Utara. Padahal, jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos.
Selanjutnya, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah, yakni sebanyak 34.800 formasi, dan daerah dengan akses relatif mudah.
Iwan mengatakan ke depan pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tak dilamar sama sekali.
Kemendikbudristek menyatakan sebanyak 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA