295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun

295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat berfoto bersama Wakil Bupati Risnawanto seusai penyampaian ucapan terima kasih dengan telah diperpanjangnya SK masa kerja untuk lima tahun ke depan. (ANTARA/HO-Diskominfo Pasaman Barat)

"Landasan hukumnya sudah jelas, tidak ada alasan SK PPPK ini tidak diperpanjang karena daerah ini membutuhkan kalian semua," sebutnya. (antara/jpnn)

Sebanyak 295 PPPK nakes menerima SK perpanjangan masa kerja selama lima tahun ke depan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News