296 Anggota DPR Hadiri Paripurna Berisi 6 Agenda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakilnya Aziz Syamsuddin, Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 219-2020, Selasa (12/5).
Berdasar catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 296 anggota DPR secara fisik dan virtual.
“Menurut catatan kesetjenan daftar hadir pada permulaan rapat hari ini dihadiri 296 orang anggota terdiri dari 255 virtual dan 41 fisik,” kata Puan mengawali rapat.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai,” lanjut Puan membuka rapat yang terbuka untuk umum itu.
Puan menjelaskan sesuai rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR, dan pimpinan fraksi, 11 Mei 2020, telah disepakati sejumlah agenda untuk rapat paripurna hari ini.
Pertama, penyampaian pandangan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021.
Kedua, pembicaraan tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
Agenda ketiga ialah pembicaraan dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Salah satu agenda penting paripuran DPR siang tadi ialah terkait kebijakan keuangan negara untuk pandemi COVID-19.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot