296 Anggota DPR Hadiri Paripurna Berisi 6 Agenda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakilnya Aziz Syamsuddin, Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 219-2020, Selasa (12/5).
Berdasar catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 296 anggota DPR secara fisik dan virtual.
“Menurut catatan kesetjenan daftar hadir pada permulaan rapat hari ini dihadiri 296 orang anggota terdiri dari 255 virtual dan 41 fisik,” kata Puan mengawali rapat.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai,” lanjut Puan membuka rapat yang terbuka untuk umum itu.
Puan menjelaskan sesuai rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR, dan pimpinan fraksi, 11 Mei 2020, telah disepakati sejumlah agenda untuk rapat paripurna hari ini.
Pertama, penyampaian pandangan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021.
Kedua, pembicaraan tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
Agenda ketiga ialah pembicaraan dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Salah satu agenda penting paripuran DPR siang tadi ialah terkait kebijakan keuangan negara untuk pandemi COVID-19.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah