297 RUU Masuk Antrean Prolegnas

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Saan Mustofa mengatakan, antrean Rancangan Undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 membeludak.
Saat ini, ada 297 RUU yang masuk antrean Prolegnas. Padahal, target lima tahun hanya 150 RUU atau 30 rancangan per tahun. Hal ini disampaikan Saan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (5/2).
"Maksimal 150 RUU yang masuk prolegnas, sementara RUU yang masuk antrian 297 RUU. Jadi, harus disortir," terang Saan.
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, banyaknya antrean terjadi karena ada usulan yang bertabrakan. Yakni, antara DPR dan DPD yang sama-sama mengusulkan RUU Pertanahan.
"Misalnya dari DPR usulkan RUU Pertanahan, DPD juga usulkan. Itu artinya sama dan harus dihapus salah satunya. Sekarang kami buat kategori-kategori untuk parameter penentuan prolegnas," tambah Saan.
Salah satu parameter yang menjadi pertimbangan sebuah RUU harus masuk Prolegnas adalah diajukan oleh tiga lembaga sekaligus. Yakni, DPR, DPD dan pemerintah. Degan begitu, bisa disimpulkan bahwa RUU tersebut penting. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Saan Mustofa mengatakan, antrean Rancangan Undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita