298 Perusahaan Katering Arab Saudi Daftar Penyedia Konsumsi Jemaah Haji Indonesia
Selasa, 05 Maret 2019 – 00:56 WIB

Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN
"Bumbu masak, makanan, dan minuman juga diutamakan menggunakan produk Indonesia," tegasnya.
Sri Ilham memastikan proses penyediaan perusahaan layanan katering ini berjalan transparan. Ada 10 tahapan yang dilakukan yaitu Pemberitahuan, Aanwijzing, Penawaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Teknis dan Kasyfiyah, Penilaian, Penetapan Estimasi Kapasitas, Negosiasi, Usulan Penetepan, dan Penandatanganan Kontrak.
BACA JUGA: Sewa Hotel untuk Jemaah Haji, Sistem Kontrak Semusim Penuh
"Kontrak perusahaan katering diupayakan bisa dilakukan lebih cepat dibanding tahun lalu. Sehingga, para penyedia dapat secepatnya memesan makanan dan minuman dari Indonesia," tutupnya. (esy/jpnn)
Perusahaan katering Arab Saudi yang sudah mendaftar sebagai penyedia konsumsi bagi Jemaah haji sebanyak 298 perusahaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk